Pemkot Bekasi Laporkan Perkembangan Covid-19 Kepada Gubenur Jawa Barat

Politik224 Dilihat

BeTimes.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melaporkan perkembangan penanganan covid-19 kepada Gubenur Jawa Barat, melalui surat resmi yang ditandatangani WaliKota Bekasi, Rahmat Effendi.

Terlihat, dalam surat yang ditandatanganinya Sabtu (23/5), ada beberapa poin penting yang dilaporkan Walikota Bekasi, diantaranya; terdapat 51 kelurahan yang masuk dalam zona hijau dari 56 kelurahan yang ada.

Dan, dalam pelaksanaan PSBB selama 14 hari selama 3 tahap ini, yang terhitung dari 15 April hingga 26 Mei 2020. Dan mengacau kepada Peraturan Menteri Kesehatan RI, Peraturan Gubernur Jawa Barat, dan Peraturan Wali Kota Bekasi.

Menurut Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, perkembangan dalam penerepan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Bumi Patriot berjalan dengan baik.

Petugas di lapangan kata Sayekti, hampir setiap harinya mulai pagi hingga malam tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sayekti menjelaskan, wabah korona ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian yang ada di Kota Bekasi.

“Berkurangnya aktivitas perekonomian
selama di berlakukannya PSBB sangat berpengaruh kepada pendapatan bagi
Pemkot Bekasi,” kata Sayekti, Minggu (24/5).

Ia menjelaskan, dalam surat tersebut Walikota Bekasi meminta pertimbangan Gubernur Jawa Barat agar mau kiranya dapat dilaksanakan relaksasi.

“Jika dibukanya aktivitas perekonomian secara bertahap, pastinya kita tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tutupnya. (Adv/Hum)

Komentar