Masa PSBB  Di Kabupaten Bekasi Diperpanjang Hingga 4 Juni

Uncategorized221 Dilihat

 BeTimes.id-Perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi telah diputuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi hingga 4 Juni mendatang, menyusul kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) di mana khusus daerah Bodebek mengikuti kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam keterangannya usai mengikuti Rapat Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat di Command Centre Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5), Bupati Bekasi mengatakan, pemberlakuan PSBB di  daerah ini tidak melihat pembatasan dari wilayahnya. Melainkan dilihat dari 4 aspek,  di antaranya di bidang kesehatan, pangan, ekonomi, keamanan dan pariwisata.

“Kami bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai tanggal  4 Juni mendatang, menyesuaikan dengan Provinsi DKI Jakarta,” katanya..

Pemberlakuan PSBB secara parsial bukan berdasarkan wilayah di mana nanti akan diatur dalam penzonaan, seperti ada zona ekonomi, zona industri, sosial, dan pariwisata.

Eka juga mengatakan, saat ini perkembangan Kabupaten Bekasi yang ditetapkan  Pemprov Jabar sebelumnya masuk ke dalam zona merah, kini telah berada dalam zona kuning. Dengan melihat hasil yang diperoleh, ia optimis bahwa Kabupaten Bekasi dapat memperoleh zona hijau di kemudian hari.

“Menurut data yang saya terima dari Dinkes,  harusnya perkembangannya lebih baik. Setelah saya klarifikasi, ini kita sudah di kuning, bahkan sudah hampir di hijau,” katanya. Ada 6 Kecamatan yang sudah tidak memiliki kasus yaitu Kecamatn Muaragembong, Tambelang, Cabangbungin, Bojongmangu, Cikarang Pusat dan Tarumajaya.

“Statusnya kan kita sudah kuning, indikasi ini ada karena memang sudah tidak ada kasus transmisi lokal yang ada memang transmisi impor. Jadi kerja di Jakarta, ber-KTP Kabupaten Bekasi.” Tandasnya. (adv/hum)

 

Komentar