Ketua PN Jakut Resmi Melantik Panitera Muda Hukum Dan Panitera Muda Perdata

Hukum346 Dilihat

BeTimes.id — Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (KPN-Jakut) resmi melantik serta mengambil sumpah panitera muda hukum dan panitera muda perdata.

Acara yang diselenggarakan di ruang sidang utama PN Jakut, di hadiri panitera muda hukum serta panitera muda perdata yang baru, Lindawati Sirikit, SH. MH dan I Gede Renasa, SH. MH.

panitera muda hukum serta panitera muda perdata yang baru, Lindawati Sirikit, SH. MH dan I Gede Renasa, SH. MH

Hal ini disampaikan Humas PN Jakut Djuyamto, SH dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (18/6).

Menurut Djuyamto, sebelumnya panitera muda hukum PN Jakut dijabat Sri Budi Utami, SH. MH yang sekarang di mutasi menjadi panitera muda pidana PN Jakarta Barat.

Sedangkan I Gede Renasa, SH. MH kata dia, sebelumya adalah panitera muda pidana di PN Jakarta Barat.

Ia menjelaskan, acara pelantikan tetap menerapkan protokoler pencegahan covid-19, untuk memakai face shield, memakai masker serta mencuci tangan sebelum memasuki tempat acara bagi tamu undangan.

Dalam amanat Ketua PN Jakarta Utara Puji Harian,SH. MH, kata Djuyamto, ketua berharap agar pejabat yang baru dilantik untuk segera ber-adaptasi dengan tupoksinya.

“Ketua berhap agar pejabat baru ini dapat segera beradaptasi dengan tugasnya yang menjadi tanggungjawab dan selalu bersinergi dengan seluruh stake holder PN Jakut dalam semangat kebersamaan,” kata Djuyamto, seraya mengikuti statement ketua PN Jakut.

Selain itu, lanjutnya, juga terus menerapkan prinsip amati, tindaklanjuti dan modifikasi (ATM).

“Artinya ialah harus mengamati hal-hal yang baik dan meniru serta memodifikasinya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Karena tuntutan jaman menghendaki adanya inovasi dan kreasi dalam hal pelayanan publik,” tutupnya. (tgm)

Komentar