Mulai Besok Masyarakat Terdampak Zona Otorita Segera Dibayarkan

Politik210 Dilihat

BeTimes.id — Akhirnya, masyarakat Motung, Sibisa dan Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) dapat bernafas lega.

Pasalnya, pembayaran uang santunan bagi masyarakat yang terdampak Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) akan segera dibayarkan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Fraksi Nasdem, Candrow Manurung, Kamis (9/7), usai rapat kordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Toba, beserta BPODT dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.

“Hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pembayaran uang santunan bagi masyarakat yang menerima penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan pada lahan zona otorita danau Toba, dan mulai besok pembayaran tanaman tegak milik masyarakat akan segera direalisasikan” kata Candrow Manurung.

Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan Kecamatan Ajibata ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat, TNI, POLRI dan dinas terkait serta Pemkab dan pihak BPODT yang sudah memberikan hati dan pikirannya dalam penyelesaian pembayaran ini.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua elemen masyarakat, TNI, POLRI dan dinas terkait serta Pemerintah Kabupaten Toba dan pihak BPODT. Saya juga berharap semoga dana kerohiman yang sudah di peroleh dapat di pergunakan demi kesejahteraan penerima” jelasnya.

Ia menambahkan, agar pihak BPODT segera melaksanakan konsep yang sudah di siapkan untuk pembangunan dan pengembangan lahan tersebut.

Akan tetapi, kata dia, tentunya dengan memperhatikan kearifan lokal dan komitmen bersama dengan masyarakat sekitar yang nantinya dapat bertujuan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar zona lahan BPODT tersebut.

“Saya juga meminta agak BPODT segera melaksanakan konsep yang sudah di siapkan,” tutupnya.

Sekadar diketahui, bahwa Pemerintah Pusat melalui BPODT telah mengalokasikan lahan kurang lebih 500 hektare di sekitar Desa Sibisa, Sigapiton dan Motung, Kecamatan Ajibata, yang akan dipergunakan untuk melakukan pembangunan Destinasi peningkatan Danau Toba.

Yang mana lahan tersebut terdiri dari lahan milik kehutanan, saat ini dialihkan ke BPODT yang selama ini dikelola oleh masyarakat. (eli)

Komentar