Kepala Lapas Bulak Kapal Beserta Forkompinda Berikan Remisi Warga Binaan Secara Virtual

Hukum191 Dilihat

BeTimes.id — Kepala Lapas Bulak Kapal I Made Darmajaya, Ketua DPRD Chairuman J Putro, Dandim 0507 Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota mengikuti acara pemberian remisi umum dengan metode Virtual Zoom Meeting.

Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menghadiri pemberian remisi umum dalam rangka Hari Kemeredekaan Republik Indonesia tahun 2020 dengan tema (Indonesia maju, tetap pasti di masa pandemi).

Pemberian remisi umum secara simbolis diberikan oleh Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto kepada warga binaan lapas Bulak Kapal kelas II A di Kota Patriot.

“ini merupakan suatu apresiasi dari negara. Karena warga binaan pemasyarakatan telah berhasil menunjukkan perubahan perilakunya, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan cara mengembangkan keterampilannya,” kata Tri, Senin (17/8)

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada warga binaan yang telah mendapatkan suatu apresiasi dan telah diterima.

Dengan kepripadian dan kemandirian yang telah dijunjung olehnya akan membuahkan hasil dan kenangan dari lapas bulak kapal.

Pemberian remisi di hari kemerdekaan ini kata dia, bertujuan agar warga binaan mendapatkan suatu kebanggan bagi hidup mereka yang telah di didik oleh para staf Kementrian Hukum dan Ham dan mereka juga senantiasa berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan yang ada di lapas.

“Saya mengharapkan kepada para pendidik yang telah ikhlas memberikan ilmu-ilmu yang telah diberikan kepada warga binaan lapas ini, semoga warga binaan akan menjadi lebih berkualitas setelah meninggalkan rumah binaannya.” tuturnya. (hum/yud)

Komentar