Rapat Virtual Penguatan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas 2020 Digelar

Uncategorized370 Dilihat

 

BeTimes.id-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi H. Uju mengatakan, progres pencapaian nilai reformasi birokrasi  dari tahun 2017 hingga 2019 terus  meningkat, sekalipun baru masuk kategori C.

Hal itu diungkapkan  H. Uju  ketika mengikuti rapat virtual penguatan reformasi birokrasi dan zona integritas tahun 2020 di Command Center, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Senin (23/08). Rapat  dihadiri  23 Camat se-Kabupaten Bekasi dengan pembicara Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Agusdin Muttakin.

Dikatakan, peningkatkan itu, tahun 2017 mencapai 51,28, tahun 2018 mencapai 56,33 dan  tahun 2019 mencapai 59,36,  tetapi masih kategori C, belum mencapai kategori B. Dan akan fokus terhadap komponen peningkatan kualitas pelayanan publik,  dengan harapan  masyarakat puas terhadap pelayanan publik.

“Dari 8 komponen penilaian, masih ada komponen  dengan bobot nilai rendah, sehingga harus disempurnakan terutama terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi fokus dan prioritas kita. Indikatornya bagaimana masyarakat bisa puas terhadap pelayanan,” ujarnya.

Dalam  rapat virtual tersebut, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Agusdin Muttakin mengatakan, ada beberapa Strategi Implementasi Akuntabilitas Kinerja sebagai dasar pelaksanaan reformasi birokrasi, dimana aktifivitas tersebut didasarkan  peraturan perundang-undangan untuk memayungi legalitas setiap pelaksanaan kegiatan organisasi.

Menurut Agusdin, strategi implementasi akuntabilitas kinerja sebagai dasar pelaksanaan reformasi birokrasi ada 4 point. “Yang pertama, memastikan kinerja yang akan diwujudkan telah sesuai dengan mandat dan memberikan dampak yang dirasakan  masyarakat. Kemudan  proses bisnis, memastikan cara yang paling efektif dan efisien  mencapai sasaran dan memastikan organisasi yang paling tepat fungsi dan ukurannya untuk menjalankan proses bisnis dalam mencapai sasaran atau tujuan organisasi.

Dikatakan, Manajemen Sumber Daya Manusia, memastikan standar kompetensi SDM untuk mengisi stuktur organisasi yang telah dirancang. Semua kegiatan ini tentunya ada pengawasan untuk memastikan setiap aktivifas bebas dari penyimpangan dan reksiko pencapaian tujuan,”  kata Agusdin.

Ditambahkan, akan ada persiapan evaluasi reformasi birokrasi pada pertengahan September 2020, dimana setiap pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan paparan perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan tindak lanjut rekomendasi tahun lalu. (*/hem)

Komentar