Pemkab Bekasi Bersiap Gelar MTQ ke-52 Dengan Prokes

Pendidikan264 Dilihat

BeTimes.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersiap menggelart  Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2020 mulai  23 hiingga 27 November 2020 di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bekasi Beni Yulianto Iskandar, Jumat (20/11) mengatakan, MTQ akan dilaksanakan dengan adaptasi kebiasan baru (AKB), dan sesuai protokol kesehatan (Prokes).

“Kita akan mengadopsi MTQ Jabar ke-36 di Subang  September lalu, menggunakan adaptasi kebiasan baru dengan menjadwalkan pelaksanaan lomba secara bergilir yang  diatur dalam satu hari hanya 7 dan 8 Kecamatan dan dalam tiga hari bisa selesai,” ujar Beni.

Dikatakan Beni, untuk penginapan bagi peserta, official dan dewan hakim tidak lagi mengunakan pemukiman warga, meskipun Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat termasuk dalam zona hijau. Sehingga semua peserta akan diinapkan di hotel.

“Kita tidak ingin menimbulkan kerumunan baru, selain itu di hotel protokol kesehatannya lebih terjaga, sehingga bisa dikoordinir dengan baik,” tambahnya

Sementara untuk pawai ta’aruf  sebagai daya tarik MTQ, akan ditiadakan agar tidak ada kerumunan dan klaster baru Covid-19, sementara gambus, dan qasidahan juga ditiadakan.

Pembukaan di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Pusat dengan undangan tertentu saja, seperti Kepala KUA, dewan hakim, Forkopimda serta jajaran pejabat Kemenag Kabupaten Bekasi.

“Untuk memaksimalkan sarana media eletronik seperti radio dan TV streaming menambah daya syiar akan dikoordinasikan dengan Diskominfo. Insya Allah  Bupati hadir pada acara bertema “Mari Kita wujudkan manusia yang unggul  dan qur’ani untuk Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik,” tandasnya. (hem)

 

Komentar