Pemkab Bekasi Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Yang Rusak Akibat Banjir

Peristiwa716 Dilihat

Pengerjaan perbaikan tanggul Sungai Citarum yang jebol di Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran, Rabu (24/02).

BeTimes.id-Masyarakat korban banjir akan diberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir di Kabupaten Bekasi.

Kemudahan itu akan diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi. Kepala Disdukcapil setempat Hudaya mengatakan, bencana banjir di daerah ini berdampak kepada rusak atau hilangnya beberapa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akte dan KTP. Karenanya, pihaknya akan memberikan kemudahan dalam pengurusannya, kata Hudaya, Kamis (25/02).

Dikatakan, banjir yang terjadi dalam beberapa hari di sejumlah lokasi, mengakibatkan banyak warga yang tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan. Karenanya, Pemkab Bekasi akan memberikan kemudahan mengganti atau mencetak ulang dokumen kependudukannya.
“Akan dikerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan seperti di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung yang kondisi banjirnya sudah kering,” katanya.

Bagi warga yang hendak mengajukan layanan cetak ulang dokumen kependudukan, kata Hudaya, syaratnya hanya melampirkan surat keterangan dari RT yang nantinya dibantu aparat desa setempat. Tetapi, tidak boleh diwakilkan, melainkan secara langsung yang bersangkutan mengurusnya,” ujarnya.

Dikatakan, warga yang mengajukan tidak perlu menunggu terlalu lama. Bahkan, pemerintah akan melakukan jemput bola dalam pelayanan bagi masyarakat tersebut.
” Dalam layanan mobil keliling tersebut, akan disesuaikan dengan jadwal dan melihat kondisi wilayah tersebut. Minggu depan rencananya di wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Cikarang Timur, dan selanjutnya ke wilayah Utara Bekasi,” tegasnya. (adv)

Komentar