Pelaku Curanmor Diringkus Reskrim Polsek Cikbar

Hukum328 Dilihat

BeTimes.id-Satuan Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan pelaku pencuri spesialis sepeda motor kelompok Lampung yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, diringkus berikut satu Unit sepeda motor Honda BEAT street warna hitam B 4040 FRD yang dipakai pelaku.

Satu Unit sepeda motor Honda Vario warna merah B 4834 FTD, hasil kejahatan, 1 Gagang kunci Leter T,2, PT (dua) buah Anak kunci T,1 (satu) Buah kunci magnet,1 (satu) Potong Sweater warna hitam yang dipakai pelaku tempat menyimpan kunci T di kantong depan.

Penangkapan tersangka pelaku bernama Alhalim Tri Nova(25),berawal laporan korban Rifky Saputra (16), warga Perum Grand Mutiara Gading Blok H 6/11 Rt 009/012 Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Trisno langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang memang sudah diketahui identitasnya. Dan tidak jauh dari lokasi kejadian, pelaku diringkus berikut barang bukti kejahatannya.

“Pelaku merupakan pemain Lampung yang memang kerap beraksi di wilayah Cikarang Barat dengan target motor yang terparkir di depan rumah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang barat Iptu Trisno.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mpolsek Cikarang barat.

Pelaku diancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya.(tbs/hem)

Komentar