Bapenda Targetkan PAD 2021 Rp.2,5 Triliun

Peristiwa834 Dilihat

BeTimes.id-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp.2,5 triliun, meningkat di banding tahun 2020 lalu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, optimis akan merealisasikannya.

Tahun lalu, dari target Rp.1,7 triliun dan realisasinya hingga Desember 2020 mencapai Rp.1,9 triliun, over target (110 persen). Dan tahun ini, targetnya ditingkatkan lagi menjadi Rp.2,5 triliun. “Kita lihat nanti di akhir Desember 2021, namun kami yakin target itu akan terealisir,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Herman Hanapi.

Bapenda optimis bisa merealisasikan target PAD tersebut melalui sektor pajak bumi dan bangunan dan BPHTB. Karena target tahun 2020 pun over target, sekalipun pandemi Covid-19 mengguncang dunia yang berdampak terhadap berbagai sektor.

Karena itulah, pihaknya terus melakukan terobosan. Sosialisasi tentang pajak juga terus ditingkatkan, sehingga masyarakt menyadari pentingnya membayar pajak, sebab dana itu demi pembangunan daerah ini.

Diakui, ada beberapa sektor pajak yang tidak tercapai karena pandemic Covid-19 ini, seperti sektor pariwisata, hiburan karena memang tidak dibuka. “Tempat-tempat hiburan yang bisa mengundang banyak orang, ditutup untuk mengantisipasi penbyebaran virus corona itu. Ini salah satu upaya kita agar terhindar dari Covid-19, sekalipun berdampak terhadap penerimaan pajak. Inilah konsekwensinya, namun sektor pajak lainnya masih tetap eksis, bahkan over target,” katanya.

Dengan pendistribusian lebih awal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), diharapkan akan berdampak terhadap realisasi penerimaan pajak.
Kepala Bapenda Herman Hanapi

Dikatakan, sekalipun masa pandemi Covid-19, tapi tetap optimistis akan mampu merealisasikan target tahun 2021 Untuk itu, semua aparatnya harus meningkatkan kinerjanya, sehingga target bisa tercapai seperti tahun lalu yang bahkan over target.

Pihaknya mengajak semua pihak mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merealisaskan target itu. Makanya, secara khusus wajib pajak agar taat membayar pajak sebagai sumber PAD untuk membiaya berbagai sektor pembangunan di daerah industri terbesar di Asia Tenggara ini.

Peningkatan PAD untuk mengcover berbagai sektor pembangunan. Pemkab Bekasi sebagai pengelolanya, berusaha mewujudkan pembangunan. Pajak sebagai sumber harus didukung semua pihak. Karena dengan pajak, Pemerintah akan mampu membangun berbagai sektor tersebut.

Covid-19 berakibat pada penerimaan pajak di beberapa sektor tahun lalu, seperti pajak hiburan dari target Rp13,7 miliar hanya terealisasi Rp.3,5 miliar, pajak hotel dari target Rp26 milliar, hanya terealisasi Rp16,3 miliar. Pajak restoran, dari target Rp136 miliar, terealisasi Rp122 miliar, parkir dari target Rp11,5 miliar tercapai Rp.8 miliar, katanya. (adv)

Komentar