128 Pelanggar Prokes Dijaring Satpol PP Kabupaten Bekasi

Peristiwa520 Dilihat

BeTimes.id-Operasi Bhakti Praja kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, di gerbang Perum Mangun Jaya 2, Desa Mekarsari dan di Depan Plaza Metropolitan Tambun menjaring sedikitnya 128 warga, Selasa (22/06).

Kasi Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan, operasi itu melibatkan petugas TNI-Polri, Muspika Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Mekarsari.
“Pemeriksaan pengendara roda dua dan empat yang melintas di Desa Mekarsari. Para pengendara yang tidak memakai masker, didata dan diberi sanksi sosial dan diedukasi secara persuasive, sehingga warga dapat mematuhi prokes,” kata Ganda sebagaimana dikutip dari bekasikab.go.id.

Dikatakan, Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kecamatan dan TNI/Polri terus berupaya menekan kasus Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi di daerah yang memiliki angka kasus Corona yang tinggi. “Dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, operasi yustisi digelar kecamatan zona merah untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan prokes dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, data terbaru dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Selasa (22/06), jumlah kasus aktif di Kecamatan Tambun Selatan sebanyak 255 orang. Selain itu, ada 205 kontak erat, 59 pasien suspek dan 6 pasien probable dalam pengawasan. (adv)

Komentar