Polsek Medan Satria Himbau Pedagang Tidak Layani Makan Di Tempat

Hukum1134 Dilihat

BeTimes.id-Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Satria memasang Stiker himbauan kepada para pedagang makanan ada tidak melayani makan di tempat, tetapi melakukan take away atau bungkus makanan di masa PPKM darurat, Minggu (11/7

Petugas melakukan penyisiran mendatangi Rumah Makan di Kawasan Meli Melo Harapan Indah, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dan mensosialisasikan seraya menghimbau agar pedagang melayani makan di tempat dan hanya pembeli untuk ditake away atau di bungkus.

Bersama Lurah Medan satria, Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna Kelurahan Medan Satria, aksi itu Dipimpin Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat. Di setiap tempat keramaian dipasang Stiker Himbauan Tidak Melayani Makan Di tempat Dan Hanya Taka Away di masa PPKM darurat saat ini.

“Hari ini bersama unsur Kelurahan memasang Stiker Himbauan dan pemilik rumah makan diharapkan mentaatinya dan selalu melakukan protokol kesehatan. Hindari kerumunan dan mobilitas, apalagi Pemerintah Indonesia memberlakukan masa PPKM darurat,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat.(tbs)

Komentar