Pj Bupati Dani Ramdan Serahkan Penghargaan Reformasi Birokrasi Terbaik ke Bappeda

Peristiwa426 Dilihat

Pj Bupati Dani Ramdan menyerahkan penghargaan kepada Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi. (istimewa)

BeTimes.id-Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan penghargaan Reformasi Birokrasi terbaik tingkat Kabupaten Bekasi dalam tata kelola pemerintahan tahun 2021 kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). .

Penghargaan tersebut diterima Kepala Bappeda H Dedi Supriyadi saat penyampaian hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (PMPPRB) di Command Center, Gedung Diskominfosantik, Pemkab Bekasi, Jumat (30/07).
Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi, Sabtu (31/7) mengungkapkan, pihaknya memiliki trik dalam pencapaian terbaik terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Juga masukan dan akses perbaikan pelayanan dari seluruh lapisan masyarakat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah ini.

Pihaknya berkontribusi langsung terhadap pencapaian nilai RB pada area ke 6 dari 8 area yaitu penguatan akuntabilitas kinerja, yaitu bagaimana Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memastikan saling keterkaitan kinerja sejak perencanaan hingga evaluasinya.
Peran tim monitoring dan mengevaluasinya setiap triwulan sekali melalui bantuan aplikasi Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan Daerah (SIMPPD).

Kontribusi pada area ke-5 dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi, yakni “Manajemen Sumber Daya Manusia”, dengan menetapkan target Indikator Kinerja Individu (IKI) setiap jenjang jabatan (JPT, Administrator dan Pengawas) serta pelaksana.
Untuk menetapkan target IKI dalam sinkronisasi RENSTRA Perangkat Daerah, pihaknya berkolaborasi dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai area ke-8 penyelenggaraan Reformasi Birokrasi, Bappeda berkontribusi merencanakan kebutuhan pelayanan publik berupa alokasi anggaran.
“Dalam penyelenggara pelayanan publik, seperti DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta RSUD, mulai dari kebutuhan penyusunan regulasi pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, peningkatan SDM Aparatur serta inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berupa digitalisasi menghadapi Pandemi Covid-19 dan era Dynamic Government,” ungkap Dedi Supriyadi.
Dan untuk manajamen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana dan pengawasan dioptimalkan melalui pengalokasian anggaran Reformasi Birokrasi seluruh perangkat daerah.

Ia memberi tanggungjawab kepada tim untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan internal Bappeda sendiri, meliputi sekretariat dan seluruh Bidang pada Bappeda.
Penunjukan agen perubahan juga dilakukan untuk mendorong inovasi dari seluruh ASN, dilakukan agen perubahan yang harus memiliki minimal 1 inovasi.

Bappeda juga melakukan inventarisasi dan harmonisasi terhadap produk hukum daerah, baik Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati sesuai peraturan, baik di tingkat pusat maupun Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi.
Dalam penguatan dan penataan organisasi, SOTK Bappeda mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, termasuk dalam aspek penguatan tata laksana dan SOP Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Dikatakan, manajemen sumber daya manusia yang efektif, kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja berikut rencana peningkatan kompetensinya melalui berbagai diklat, workshop, seminar dan lokakarya.
Sedangkan penegakan disiplin, disesuaikan dengan ketentuan peraturan kepegawaian, sehingga ASN memberikan warna dan semangat ketika ditugaskan pada perangkat daerah lain.

Penguatan pengawasan dengan membuat komitmen seluruh jajaran ASN, dengan menerapkan zona integritas. Sementara aspek akuntabitas kinerja, melalui efisiensi terhadap anggaran Bappeda yang kurang berkontribusi secara langsung terhadap capaian dan sasaran dalam Renstra Bappeda.

Perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan maupun evaluasinya melalui pemanfaatan aplikasi SIMPPD, secara teknis tetap dilakukan pendampingan serta kemudahan akses kepada masyarakat yang mau memberikan usulan pembangunannya secara online, katanya.
Dedi mengatakan, terus berupaya memaksimalkan capaian kinerja reformasi birokrasi dan diharapkan bisa diikuti seluruh Perangkat Daerah lainnya. (adv)

Komentar