Soal Investasi Bodong, Kajari Kota Bekasi Bilang Tidak Ada Barang Bukti Mobil Mewah

Hukum627 Dilihat

BeTimes.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati, bilang tidak ada barang bukti mobil mewah terhadap perkara Bareskrim Polri dugaan investasi bodong EDCCash.

Padahal perkara yang sudah dilimpahkan Bareskrim Polri pada Senin (16/8) beserta 6 tersangka dan barang buktinya, penuntut umum sudah menyatakan berkas tersebut P21.

Menurut mantan Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda bidang pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini, barang bukti mobil mewah seperti Ferrari dan McLaren tidak ada di Kejari Kota Bekasi.

Ketika dipertegas terhadap perkara tersebut barang bukti mobil apa saja yang ada di Kejari Kota Bekasi, ia belum tahu dan menyarankan untuk bertanya kepada penyidiknya langsung.

“Tidak ada barang bukti tersebut di Kejari Kota Bekasi. Belum tau. Lebih baik tanyakan ke penyidik nya saja mas,” kata Laksmi kepada bekasitimes.id, Kamis (23/9).

Sebagaimana dilansir detik.com, penuntut umum telah menyatakan berkas perkara kasus investasi bodong EDCCash sudah lengkap. Dittipideksus Bareskrim Polri menyerahkan 6 tersangka beserta barang bukti EDCCash ke Kejari Kota Bekasi Kota.

“Hari ini Dittipideksus akan menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait dengan perkara EDCCash. Yang beberapa bulan lalu kita telah mengungkap, di mana perkara ini adalah perkara yang dimaksud dengan investasi bodong ataupun yang ilegal,” kata Wadirtipideksus Kombes Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (16/8).

“5 berkas sudah kami selesaikan, dan teman-teman dari JPU telah memberikan surat P21 terhadap perkara tersebut. Namun, masih ada perkara yang masih kita dalami, dan kita kembangkan terkait dengan TPPU ataupun money laundring-nya. Jadi perkara ini meskipun sudah kita selesai P21-nya, masih ada proses lagi, yaitu proses terkait TPPU-nya,” jelasnya.

Polisi sendiri telah menyita sejumlah aset para tersangka. Aset yang disita antara lain mobil mewah seperti Ferrari dan McLaren, tas bermerek, hingga uang tunai. (tgm)

Komentar