GEMUVI Dukung Penguatan DPD RI

Politik537 Dilihat

BeTimes.id-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diharapkan dapat menjalankan fungsi dan peranannya secara ideal ke depan.Pasalnya, DPD dinilai telah mendapat legitimasi kuat dari rakyat.

Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) Teofilus Mian Parluhutan mengutarakan, dibentuknya lembaga DPD adalah bertujuan untuk mengimbangi Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal pelaksanaan fungsi legislasi dengan menerapkan sistem perwakilan dua kamar atau bikameral. 

“Pada kenyataannya kewenangan DPD dalam bidang legislasi hanya sebagai co-legislator bagi Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini dikarenakan rancangan undang-undang yang diajukan DPD dianggap sebagai inisiatif DPR pada saat pembahasan, mak dari itu fungsi legislasi ini harus lebih dikuatkan agar dapat mengimbangi fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Teofilus.

Dia menambahkan, setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012, di mana rancangan undang-undang yang diajukan menjadi rancangan inisiatif DPD diikutsertakan dalam penyusunan Program Legislasi Nasional.

“Untuk lebih menguatkan fungsi legislasi DPD, maka fungsi legislasi DPD, ke depannya DPD harusnya diberikan juga kewenangan dalam hal pembentukan undang-undang yang bersifat umum serta ikut dalam semua proses pembentukan undang-undang mulai dari perencanaan sampai dengan pembahasan dan persetujuan bersama suatu undang-undang,” Jelas Teofilus.

Teofilus menilai bahwa penguatan DPD-RI perlu didorong dan didukung karena sejatinya DPD-RI adalah artikulator kepentingan daerah di tingkat nasional. Untuk itu,  Teofilus menilai perlu penguatan terhadap lembaga negara tersebut  dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

Jika diperkuat DPD RI, lanjut Teofilus, dapat menampung berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini sekaligus dapat menjamin keputusan di tingkat nasional yang terkait dengan kepentingan daerah, diambil melalui mekanisme double check yang mengikis pengaruh oligarki dengan intervensi melalui partai politik dan menjamin tersalurkannya aspirasi kepentingan daerah,”tutur Teofilus.

“DPD RI lahir dengan spirit untuk menjamin bahwa keputusan-keputusan politik yang penting, terutama yang berkaitan dengan daerah, dibahas secara berlapis. Di sinilah diharapkan terjadi mekanisme checks and balances untuk mengikis pengaruh oligarki dengan intervensi nya melalui partai politik.” Ungkap Teofilus.

Di lain sisi Teofilus juga menambahkan bahwa menurutnya apa yang dialami DPD RI saat ini merupakan refleksi dari keangkuhan DPR RI. Menurutnya, keangkuhan dari DPR yang menyebabkan DPD tidak memiliki hak yang kuat di parlemen.

Ia menilai saat ini DPD RI harus menunjukkan taringnya. Salah satunya dengan membuat stuck sistem ketatanegaraan.

“Kami Gerakan Muda Visioner dengan tegas mendukung  penguatan DPD RI. Karena itu, Kami menyarankan bahwa DPD harus menunjukkan keangkuhannya juga.Bila ada pembahasan undang-undang di suatu daerah, jangan bahas. Tidak ada sejarahnya politik pakai saling pengertian di awal. Karena berurusan dengan kepentingan-kepentingan yang berlawanan dengan kepentingan rakyat di daerah , itulah yang dipertandingkan,” Jelas Teofilus

Teofilus mengatakan siapapun yang belajar ilmu tata negara dan ilmu politik mengerti bahwa harkat dan esensi dari lembaga adalah soal keadilan politik. Itulah cara mencegah suatu organisasi menjadi tiran terhadap organ yang lain.

“Ada lembaga tata negara, secara demokrasi yang kita desain menjadi sub-ordinat. Dalam kata lain, ada lembaga yang full otoriti atas yang lain, seperti hubungan DPR dengan DPD ini. DPR itu menjadi tiran atas DPD, dan Ketika ada lembaga yg memiliki full otoriti atas yang lain disitu adalah celah untuk oligarki untuk menggerogoti,”ujar Teofilus. (Ralian)

Komentar