Soal Kandang Kambing, DKPPP Kota Bekasi Siap Dipanggil Kejari

Hukum1449 Dilihat

BeTimes.id — Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi siap dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat soal pengadaan kandang, hewan kambing dan pakannya.

Program yang menghabisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2021 miliaran rupiah itu, menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Mengingat belum lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi beserta beberapa ASN lainnya terkait dugaan korupsi proyek dan lelang jabatan.

Menurut Sekdis DKPPP, Widayat Subroto,
terhadap kegiatan tersebut dinasnya tidak jadi masalah bila dipanggil oleh Kejari Kota Bekasi. Alasannya, kata dia, DKPPP tidak ada yang disembunyikan.

Mantan Sekdis PUPR itu menjelaskan, untuk kegiatan kandang kambing mencapai Rp1,9 miliar dari Rp2,3 miliar. Sedangkan untuk pengadaan hewan kambing, pakannya dan obat-obatannya mencapai Rp4,3 miliar dari Rp4,4 miliar.

Satu kandang kambing katanya, dihargai hingga Rp19 juta dengan bahan baja ringan. Dari Rp1,9 miliar didapati 100 kandang kambing yang terbangun dan tersebar di 11 Kecamatan.

“Satu kandang ada 11 ekor kambing, 10 ekor betina dan 1 ekor jantan. Dan untuk pengadaan kambing beserta pakannya juga obat-obatan dianggarkan DKPPP sebesar Rp4,3 miliar,” kata Subroto kepada bekasitimes.id, Kamis (27/1).

Broto mengatakan program tersebut sifatnya sosial dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, yang mana program tersebut adalah program nasional.

Dalam melakukan monitoring terhadap program tersebut kata Broto, dinasnya sendiri yang melakukannya. ” Kita sendiri yang melakukan monitoring. DKPPP ada beberapa dokter hewan dan penyuluhan pertanian. Kita tidak lepas begitu saja,” jelasnya.

Ketika disinggung tentang program tersebut konon telah terjadi ketimpangan, yang mana program rumah tidak layak huni di Kota Bekasi hanya dihargai Rp17 juta per unit sedangkan kandang kambing dihargai Rp19 juta perkandang.

“Jangan dihubungkan ke sana. Kalau dihubungkan ke sana saya tidak bisa komentar masalah itu,” ucapnya.

Ketika disinggung kembali tentang pelaksana kegiatan tersebut mempunyai hubungan khusus kepada pejabat pengambil keputusan di DKPPP, Broto membantahnya.

“Setahu saya pelaksana itu tidak ada hubungannya kepada pak kadis,” tutupnya. (tgm)

Komentar