Lebih Dua Tahun Diisi Plt, Ketua Komisi I DPRD Minta Pj.Bupati Bekasi Segera Isi Jabatan Lowong

Pemerintahan659 Dilihat

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini

BeTimes.id-KETUA Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini meminta Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan segera mengisi kekosongan jabatan di eselon IIB, III dan IV, karena sudah cukup lama hanya diisi Pelaksana Tugas (Plt), sehingga mengganggu kinerja terutama dalam pelaksanaan pembangunan.

Sejak Bupati Neneng Hasanah Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena suap akhir 2018, ada beberapa jabatan eselon IIB yang kosong. Dan setelah digantikan Wakil Bupati Eka Supriatmaja, jabatan itu tetap kosong. Hanya beberapa lama dilantik jadi Bupati Bekasi, Eka meninggal dunia karena Covid-19, kemudian Herman Hanapi sebagai Pj Sekretaris Daerah ditunjuk jadi Plt.Bupati Bekasi, kemudian Dani Ramdan ditunjuk jadi Penjabat Bupati lalu digantikan Akhmad Marjuki yang dilantik sebagai Wakil Bupati sekaligus Plt.Bupati yang kemudian digantikan Dani Ramdan setelah masa jabatannya berakhir, namun jabatan-jabatan yang kosong itu, belum juga diisi.

Menurut anggota DPRD dari Fraksi PKS ini, banyaknya jabatan yang kosong  lebih dua tahun, mengakibatkan mobilitas pelayanan terhambat dan pembangunan juga terhambat. Pasalnya, kalau pun ditunjuk sebagai Plt,  durasinya cepat, sehingga perencanaan tak tuntas, dan inilah yang sangat disayangkan. Karena Plt hanya hitungan bulan, sehingga pasti terkendala dalam menjalankan tugasnya. Makanya, diharapkan, dalam waktu dekat, Penjabat Bupati Dani Ramdan sudah mengisi jabatan-jabatan yang lowong itu, dengan pejabat depenitif.

Pj Bupati sekarang ini  mungkin sudah mempersiapkan setelah koordinasi dengan Kemendagri, makanya selama masa jabatan Dani Ramdan, harusnya sudah terisi jabatan yang kosong, agar kinerjanya lebih baik.  Sehingga, setelah menjadi pejabat  depenitif, kinerjanya bisa terukur. Karena pejabat depenitif sudah bisa langsung mengeksekusi.

Selama ini, pejabat hanya Plt, sehingga waktunya singkat, dan kemudian dilakukan perpanjangan. Apalagi, tahun 2024 sudah dekat, yaitu tahun politik menuju Pileg, Pilpres dan pemilihan Kepala Daerah. PNS  yang menjabat sudah harus  efektif mengisi kekosongan itu. Untuk mengatasi kekosongan ini, situasi yang anomali yang sifatnya dinamis sekali.  “Saya berharap Pj Bupati bisa menyelesaikan persoalan itu, sehingga yang depenitif sudah running hingga 2024. Karena, dengan Plt sangat mengganggu kinerja akibat  durasinya pendek, sementara sudah mendekati tahun politik,” katanya

Diakui, cukup banyak jabatan yang lowong dan hanya diisi Plt, baik eselon IIB, III dan IV. Namun, Ketua Komisi I ini tidak merinci berapa keseluruhan yang lowong. “Persisnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang tahu,” katanya.

Menurut keterangan, saat ini ada 12 posisi eselon II B yang kosong, puluhan eselon III dan IV. “Saya tahu, Pj Bupati tengah mempersiapkan pejabat yang akan mengisi jabatan-jabatan yang lowong. Dan khusus bagi pejabat yang akan menempati posisi eselon IIB, harus melalui open bidding (lelang jabatan),” katanya. (adv)

Komentar