Bapenda Kabupaten Bekasi Distribusikan SPPT PBB di 7 Desa, Kecamatan Cibarusah  

Pemerintahan450 Dilihat

BeTimes.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melakukan percepatan pendistribusian SPPT PBB terhadap tujuh desa  di Kecamatan Cibarusah, sebagai upaya  mencapai hasil maksimal. 

Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaepi mengatakan, secara langsung memanggil tujuh kepala desa untuk menerima SPPT PBB dari Bapenda. “Dalam rangka penyampaian SPPT tahun 2023, kami sengaja undang  Kepala Desa dan juga Sekretaris Desa untuk menerima SPPT dari pihak Bapenda Kabupaten Bekasi,” ujarnya, pada Selasa (7/2/). 

Kurnaepi menambahkan, dengan pendistribusian yang cepat, pihaknya berharap pemerintah desa dapat langsung mengambil tindakan dan mengintruksikan masyarakat untuk segera membayar pajak. 

“Jadi sengaja kami minta ke Bapenda untuk percepatan penyampaian SPPT di Kecamatan Cibarusah  mencakup 7 desa dengan total kurang lebih 40.845 lembar SPPT dengan jumlah ketetapan Rp 4,7 miliar,” ujarnya.

Permintaan itu, kata Kurnaepi, karena melihat kondisi pendapatan PBB tahun lalu di tujuh desa masih belum maksimal. Sehingga dengan percepatan pendistribusian SPPT tersebut, warga akan semakin cepat membayar pajak, terutama di daerah pedesaan. Selain itu, penyampaian SPPT tersebut, momennya tepat karena menjelang panen.

“Untuk wilayah perkotaan, khususnya di perumahan, mereka juga segera membayar pajaknya, dan target pajak PBB bisa tercapai khususnya di Kecamatan Cibarusah,” tutupnya. (***)

Komentar