Mutasi Polri, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Hukum645 Dilihat

BeTimes.id–Sebanyak 60 personel Polri baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dimutasi dan rotasi.

Rotasi di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tertuang dalam dua surat telegram (ST) tertanggal 26 September 2023.Dalam ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa.”Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar digantikan Irjen Achmad Kartiko. Pejabat lama menjadi Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2M.

Jabatan Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Syamsul Bahri yang memasuki masa pensiun digantikan Kombes Pol Armia Fahmi, sedangkan Wakapolda NTT Brigjen Heri Sulistianto yang memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Awi Setiyono. Brigjen Awi saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian.(***)

Komentar