BeTimes.id–Usai melaksanakan apel rutin Senin pagi, sebanyak 30 pegawai di lingkungan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membacakan ikrar bersama dan menandatangani Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kepulauan Seribu Selatan, Windu Cahyaningsih menjelaskan, Pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawain DKI Jakarta No e-0036/SE/2023 tentang Pembinaan Netralitas Pegawai Dalam Menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan.
“Untuk itu saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Pulau Seribu Selatan supaya netral dan professional dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan berkualitas,”ucap Windu saat memberikan sosialisasi kepada ASN saat memimpin apel rutin Senin pagi, di halaman Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (25/9).
“ASN harus netral dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serta mengoptimalkan penyebarluasan imbauan untuk menjaga netralitas melalui media social, leaflet, banner dan media lainnya. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis“ tegas Windu.
Ia berharap, netralitas ASN sebagai aparat pemerintah dapat diwujudkan baik sebelum, maupun selama pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan. (Ral)
Komentar