Pemkab Bekasi Segera Bentuk Satuan TPPK Terkait Kasus Perundungan

Pendidikan338 Dilihat

BeTimes.id–Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan sebagai upaya pencegahan kasus perundungan (bullying) atau aksi kekerasan di daerah ini.

“Saya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan Satgas TPPK di Satuan Pendidikan. Insyaallah Perbup-nya akan terbit dalam 1-2 hari ini,” kata Dani Ramdan, Selasa (3/10).

Dani mengatakan, Satgas TPPK sudah bisa dibentuk dan dioperasionalkan. Terkait penanganan kasus perundungan terhadap dua orang pelajar di Cibarusah yang sempat viral di media sosial, sudah ada penyelesaian secara musyarawah oleh pihak sekolah dengan keluarga pelaku dan korban.

“Namun karena sudah menjadi konsumsi publik, maka aparat kepolisian sudah turun tangan, sehingga terhadap para pelaku yang diduga terlibat melakukan tindakan kekerasan, saat ini sudah ditangani Polres Metro Bekasi,” terangnya.

Sedangkan untuk para korban yang mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan, Pj Bupati Bekasi sudah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi melalui rumah sakit atau Puskesmas terdekat untuk memberikan perawatan.

Komentar