Pemkab Bekasi Segera Bentuk Satuan TPPK Terkait Kasus Perundungan

Pendidikan353 Dilihat

“Adapun untuk pengobatan trauma psikis akan ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.

Dani Ramdan mengimbau kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaannya terhadap fenomena kasus perundungan ini.”Saya minta para tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi kepada anak didiknya, terutama yan menunjukkan sikap yang kurang sesuai,” tandasnya.

Ia juga meminta kepada para orang tua siswa untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah, terutama di luar jam sekolah. (***)

Komentar