PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Ayah Kandung Habisi Anak

Hukum295 Dilihat

BeTimes.id-Hari ini, Rabu (29/5), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa dengan terdakwa Panca Darmansyah.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan.

“Betul, sidang (perdana) hari ini,” ujar Djuyamto.

Djuyamto mengatakan, sidang bakal digelar di ruang sidang utama. Namun, untuk waktu sidang, akan menyesuaikan kehadiran jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa.

“Rencana dilaksanakan pukul 11.00 WIB,” tutur dia. Adapun sidang dengan nomor perkara 332/Pid.B/2024/PN JKT.SEL akan dipimpin oleh Sulistyo Muhammad Dwi Putro selaku Hakim Ketua.

Selanjutnya, ada Kairul Soleh sebagai Hakim Anggota 1 dan Radityo Baskoro sebagai Hakim Anggota 2. Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anak kandungnya terjadi pada 3 Desember 2023.

Komentar