Fatwa Hasil MUI Ucapan Salam Lintas Agama Dinilai Haram, Menag: Jaga Toleransi

Uncategorized213 Dilihat

BeTimes.id–Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII tentang hukum salam lintas agama dinilai haram mendapat penolakan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Men, panggilan Yaqut Cholil Qoumas menilai, fatwa tersebut hanya bersifat rekomendasi dan perlu melihat salam enam agama itu dari sisi sosiologis.

“Kemudian salam enam agama, itu kan praktik baik untuk menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan hal ihwal ubudiyah. Jadi jangan dilihat dari sisi teologis lah gitu, tapi ada sisi sosiologis yang harus dipertimbangkan,” terang Yaqut seusai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).

Yaqut menganggap salam lintas agama merupakan upaya menghormati antarumat beragama. Di sisi lain, lanjutnya, salam lintas agama tidak akan memengaruhi keimanan seseorang.

“Bahwa ini menjaga dan saling menghormati antarumat beragama. Apakah iya misalnya saya yang muslim menyampaikan salam agama lain kemudian keimanan saya terganggu? Atau sebaliknya nonmuslim mengucapkan ‘assalamualaikum’, kemudian keimanannya berpaling, kan tidak,” tegas Yaqut.

Komentar