Kenakan Tarif Impor 30 Persen, 3 Menteri Diutus Neogoisasi dengan Presiden Trump

Nasional1876 Dilihat

Diketahui, hari ini Airlangga memanggil sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) dan asosiasi pengusaha membahas penerapan tarif perdagangan baru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32% oleh Trump.

Airlangga mengatakan, tidak lama setelah pengumuman tarif tersebut Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar Indonesia dapat melangsungkan negosiasi dengan AS. Hal ini juga sejalan dengan keputusan bersama negara-negara Asean.

“Bapak Presiden (Prabowo) sudah mengarahkan setelah hari ini, kita akan memberikan masukan kepada Amerika untuk kita bisa memberikan respons (negosiasi),” kata Airlangga. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *