Ketua Komisi I DPRD Minta Bupati Bekasi Segera Mengisi 7 Jabatan Eselon II Yang Kosong

Pemerintahan71 Dilihat

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin

BeTimes.id– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mendesak Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, segera mengisi 7 jabatan eselon II yang kosong, karena berdampak terhadap kinerja Dinas atau Badan.

“Kami sudah meminta Bupati Bekasi supaya segera mengisi kekosongan itu karena dampaknya terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena jabatan yang kosong diisi Pelaksana Tugas (Plt) yang dalam mengambil keputusan tidak sama dengan pejabat depenitif,” katanya.

Masalah mekanisme open bidding, biar Bupati yang memutuskan. “Apakah open bidding atau merit sistem, itu bukan ranah kami, tapi efektifitas pegawai dan kinerja yang menjadi utama. Dan akibat kekosongan itu, kinerja OPD tidak maksimal,” katanya.

Artinya, dipersilahkan kepada Bupati Bekasi melakukan open bidding atau merit sistem. Merit Sistem dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang profesional, efisien, dan transparan, dengan ASN yang berkinerja baik dan memiliki kompetensi tinggi mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkembang. 

Selain pejabat eselon II, banyak juga eselon III dan IV yang lowong, sehingga haruslah segera diisi, agar kinerja bisa normal. “Saya tidak tahu apa pertimbangan Bupati belum melakukan Open Bidding dan mengisi jabatan eselon III dan IV,” katanya.

Sejumlah jabatan kosong di antarnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Jabatan Camat ada dua yang kosong, yaitu Camat Karangbahagia dan Camat Cikarang Pusat serta beberapa eselon IIIB.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Samsudin, M.Si yang dikonfirmasi Bekasi Times, tidak memberikan keterangan terkait open bidding. “Silahkan tanyakan Bupati,” katanya.  (adv)

Komentar