“Ada tim reaksi cepat, diharapkan semuanya bisa terkoordinasi hingga tingkat desa, untuk mencegah pemberangkatan pekerja migran secara ilegal,” ujar Abdul Kadir.
Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan, sudah ada tim Satgas Polri secara nasional, meliputi stakeholder untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal.
“Polda Lampung juga ada tim Satgas dan berhasil ungkap 44 kasus, semua bisa tercapai karena adanya kerjasama dari semua pihak,” sebut Irjen Helmy Santika.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam melindungi masyarakat dari perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur dan rawan eksploitasi.
“Kami juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri”.Tambahnya
Polda Lampung terus menyosialisasikan secara masif prosedur legal bagi calon pekerja migran.
Polda Lampung akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah, guna memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.
Langkah deklarasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Lampung dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia dan mencegah terjadinya perdagangan orang.(***)
Komentar