Asisten Kepala Toko Dalangi Perampokan Mini Market di Tanah Abang Berhasil Ditangkap

Hukum56 Dilihat

Setelah itu, Danar melakukan top-up di minimarket. Saat itu transaksi dilayani oleh kasir atas nama Zaky sebanyak dua kali.

Danar melakukan transaksi pukul 01.15 WIB dan dilakukan kembali pukul 02.00 WIB dengan total Rp 20 juta yang diisi ke empat nomor Danar.

Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, tersangka Tazul masuk ke dalam toko untuk berpura-pura membeli rokok dan jajanan. Cara ini bertujuan memantau situasi dan mengalihkan perhatian kasir toko.

“Setelah itu Abdul izin kepada teman kasirnya untuk pergi ke lantai dua toko (tempat brangkas) dengan alasan ingin menghitung uang pick up sales,” ucap Ade.

Saat menghitung uang di brangkas, Abdul Yusup mengabarkan lewat WhatsApp kepada Danar dengan kata “GAS”. Danar langsung memasuki toko dan minta izin ke kasir untuk pergi ke toilet toko.

Namun, Danar bukannya ke toilet tetapi pergi ke lantai dua tempat Abdul menghitung uang hasil pick up sales. Danar melakukan pemukulan yang sebelumnya telah direncanakan oleh para tersangka terhadap Abdul.

Danar bahkan sempat menodongkan senjata berbentuk pistol kepada Abdul dan mengambil uang dari brangkas sekitar Rp 49.800.000 serta satu unit ponsel milik Abdul. Danar lalu pergi turun dengan membawa hasil curiannya dan langsung meninggalkan toko dan kemudian disusul oleh Tazul.

Adapun polisi berhasil menangkap pelaku pencurian pada Sabtu (17/5) pukul 01.30 WIB di Jalan Brigjen HRM Wasita Kusumah, Sirnagalih, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku yang ditangkap, antara lain Danar Fauzan Supandi yang berperan sebagai eksekutor, lalu Tazul Arifin yang memantau situasi, dan Abdul Yusup Apriyana sengaja otak pelaku kejahatan.

Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Atas perbuatan Ketiga pelaku kini mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan. (Ralian)

Komentar