Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, KPK Akan Periksa Gubernur Jatim Khofifah

Hukum343 Dilihat

BeTimes.id– Dugaan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Gubernur Khofifah pada pekan depan. “Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan. Presisinya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/6).

Khofifah mulanya bakal diperiksa pada Jumat hari ini, tetapi tidak dapat hadir karena ada keperluan lain. “Alasannya (Khofifah) karena ada keperluan lain, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” ujar Budi. Budi sebelumnya menyebutkan bahwa surat panggilan kepada Khofifah sudah dikirim KPK pada Jumat (13/6) lalu.

Namun, Khofifah baru membalas surat tersebut pada Rabu (18/6) lalu. Sebelumnya, eks Ketua DPRD Jawa Timur menyebutkan, Khofifah pasti mengetahui soal dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 yang dikorupsi.

Kusnadi beralasan, pelaksana dari dana hibah tersebut adalah kepala daerah. “Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6).

Komentar