Dugaan Korusi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook Rp 9,9 triliun, Mantan Mendikbudristek Nadiem Diperiksa 12 Jam

Uncategorized79 Dilihat

BeTimes.id– Mantan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim enggan berkomentar secara mendetil pertanyaan dari awak media setelah selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu. Terima kasih,” ujar Nadiem saat memberikan keterangan kepada media di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6) malam.

Sebelum pergi, Nadiem sempat mengatakan dirinya akan bersikap kooperatif dengan penyidik. Ia mengatakan, semua ini dilakukannya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan. “Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,”terang Nadiem.

Nadiem menegaskan, kehadirannya hari ini sebagai saksi dan ia mengapresiasi tindakan penyidik yang mengedepankan asas praduga tidak bersalah selama penyidikan.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.

Komentar