GAMKI Pertanyakan Peran Menteri Agama Selesaikan Kasus Intoleransi di Sukabumi dan Depok

Nasional30 Dilihat

BeTimes.id– Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengecam keras terjadinya penolakan pembangunan gedung Gereja GBKP Depok Studio Alam di Jalan Palautan Eres, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Sabtu, 5 Juli 2025.

“Baru seminggu sebelumnya terjadi pembubaran kegiatan retret pemuda Kristen di Sukabumi, ternyata peristiwa intoleransi kembali terulang di Depok. Pemerintah jangan anggap sepele dengan persoalan intoleransi ini,” kata Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI, melalui keterangan pers, Rabu (9/7).

Sahat menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak GBKP Studio Alam Depok, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah terbit pada 4 Maret 2025. Persyaratan pendirian rumah ibadah telah dipenuhi dengan jumlah jemaat lebih dari 90 orang, sertifikat tanah atas nama gereja, serta persetujuan lebih dari 60 warga setempat sesuai ketentuan.

Bahkan, lanjut Sahat, pihak Gereja telah berjanji menghibahkan sebagian tanah milik Gereja untuk memperlebar akses jalan dari 1,5 meter menjadi 5 meter demi kepentingan warga. Gereja juga akan membangun saluran air di belakang perumahan guna mengatasi pembuangan air warga yang selama ini ke area gereja.

“Jadi, semua persyaratan secara regulasi sudah dipenuhi. Gereja juga berkomitmen membantu persoalan masyarakat sekitar terkait jalan dan saluran air. Namun masih saja ada penolakan,” ujar Sahat.

Komentar