IWGFF Luncurkan Indeks Investasi Hijau II: Perbankan Nasional Masih Lemah dalam Komitmen Lingkungan

Nasional393 Dilihat

Kajian ini menilai lima prinsip utama dalam praktik perbankan hijau:Pengelolaan risiko sosial dan lingkungan, pengembangan sektor ekonomi berkelanjutan, tata kelola dan pelaporan,Kemitraan dan peningkatan kapasitas, sertaRencana aksi keuangan berkelanjutan.

Marius Gunawan, peneliti kajian ini, menjelaskan bahwa tantangan utama terletak pada transparansi dan keberanian lembaga keuangan untuk menyasar proyek hijau yang sesungguhnya berdampak.“Masih banyak bank yang tidak mengadopsi prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent), bahkan enggan mempublikasikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan mereka. Ini menunjukkan bahwa prinsip keberlanjutan belum benar-benar menjadi inti strategi bisnis,” jelasnya.

Selain itu, Derry Wanta, salah satu penyusun laporan, menyoroti bahwa pendekatan bank masih bersifat reaktif dan tidak proaktif dalam mendorong transisi hijau. “Beberapa bank memang telah menerbitkan green bonds dan mendanai proyek energi terbarukan. Tapi jumlahnya masih sangat kecil dibanding portofolio kredit sektor berbasis lahan yang berdampak tinggi terhadap lingkungan,” katanya.

Laporan juga menemukan bahwa inisiatif Green Banking cenderung lebih berkembang di bank besar milik negara seperti BRI dan BNI. Namun, bank-bank swasta seperti OCBC dan BTPN juga menunjukkan progres positif.

Praktik terbaik yang diidentifikasi antara lain penggunaan energi terbarukan di kantor pusat, pembentukan divisi ESG khusus, serta integrasi asesmen risiko lingkungan dalam proses kredit.

Komentar