Wawali Kota Bekasi Dukung Percepatan Penanganan Sampah Bersama

Pemerintahan152 Dilihat

‎Pemerintah Kabupaten Kota segera melakukan perbaikan tata kelola pengelolaan sampah di daerahnya, meliputi. Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi dalam pengelolaan sampah

‎Meningkatkan alokasi APBD untuk kegiatan pengelolaan sampah sekurang-kurangnya 3%. Menerapkan prinsip polluter pays principle melalui penguatan retribusi pengelolaan sampah.

‎Melakukan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di daerah dengan melakukan pemisahan antara regulator dan operator serta melakukan kerja sama/kemitraan dengan Badan Usaha/Pihak Swasta.

‎Menyusun Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan Peta Jalan Akselerasi Pengelolaan Sampah

‎Melakukan penegakan hukum untuk memastikan tidak ada praktik pengelola sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan. (Hum/Adv)

Komentar