Kabid IKP Diskominfosantik Rhamdan Nurul Ikhsan, Raih Anugerah ASN Inovatif Berkat “Lapor AA Bupati”

Pemerintahan13 Dilihat

Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, menerima penghargaan berkat inovasi layanan “Lapor AA Bupati” dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang

BeTimes.id– Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, menerima penghargaan pemenang Lomba Anugerah ASN Inovatif Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025 berkat inovasi layanan “Lapor AA Bupati”.

Penghargaan itu diserahkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab Bekasi, Jumat (15/8).

Rhamdan Nurul Ikhsan, salah satu penerima penghargaan penenang lomba berkat inovasi layanan “Lapor AA Bupati” yang dinilai berhasil meningkatkan efektivitas penanganan laporan masyarakat dengan pendekatan yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

Rhamdan menjelaskan bahwa “Lapor AA Bupati” dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih praktis bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun saran, cukup melalui WhatsApp tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.

Seluruh proses laporan terhubung langsung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor), serta didukung dashboard yang dirancang agar pengelolaan laporan menjadi lebih efisien.“Inovasi ini mempermudah masyarakat sejak proses respon awal hingga tindak lanjut. Kami pastikan laporan diterima, diverifikasi, dan diarahkan ke perangkat daerah terkait. Saat presentasi di hadapan dewan juri, kami menjelaskan seluruh alur kerja sehingga mereka dapat memahami nilai tambah yang kami tawarkan,” ungkap Rhamdan Nurul Ikhsan.

Berdasarkan data hingga pertengahan Agustus 2025, layanan ini telah menerima lebih dari 1.600 laporan, dengan sekitar 200 laporan selesai ditindaklanjuti dan 900 laporan masih dalam proses penyelesaian.

Hasil tindak lanjut dipublikasikan secara terbuka melalui media sosial Diskominfosantik agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganannya.“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi. Kami ingin memastikan laporan masyarakat tidak hanya diterima, tetapi benar-benar ditangani hingga selesai. Ke depan, kami menargetkan waktu respon lebih cepat dari standar SOP tiga hari menjadi maksimal satu hari,” tambahnya.

Jenis laporan yang paling banyak diterima berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati, infrastruktur publik, dan layanan penting lain yang bersifat mendesak. Untuk laporan yang sifatnya urgent, tim langsung berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Rhamdan Nurul Ikhsan menegaskan bahwa keberhasilan inovasi ini tidak lepas dari kerja sama tim di Bidang IKP dan dukungan penuh manajemen Diskominfosantik.“Harapan kami, Lapor AA Bupati terus menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan konstruktif demi kemajuan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.(***)

Komentar