Wamenaker Imanuel Ebenezer Ditangkap KPK di Jakarta Diduga Peras Urus K3

Hukum61 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terkait kasus pemerasan. Tindak pidana itu berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8).

Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang telah diperas oleh Noel.

Belum diketahui total orang yang ditangkap dalam kasus ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Noel.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Noel ditangkap OTT di Jakarta. “Lokasi di wilayah Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/8).

Budi mengatakan, KPK akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara tersebut. “Kami pasti akan update kegiatan ini terkait dengan perkara apa, pihak-pihak siapa yang diamankan,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel pada Rabu (20/8) malam.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/8).

Fitroh mengatakan, OTT yang menjerat Noel terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia. Fitroh mengatakan, dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang. “10 orang,” ujar dia. (ralian)

Komentar