KPK Tahan Dirut PT PGN, Diduga Terima Uang Suap 500.000 Dolar SingapuraadminOktober 1, 2025Oktober 1, 2025Hukum446 Dilihat Atas perbuatannya itu, Hendi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1-20 Oktober 2025. (ralian) Laman sebelumnya Post Views: 446 Halaman: 1 2 Jangan LewatkanDipastikan Nadiem Makarim Hadir Dalam Persidangan Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp 2,1 TriliunMA Beri 85 Sanksi Dispilin Hakim Sepanjang 2025Pedagang Tahu Bulat Lecehkan Bocah Dihajar Hingga Babak BelurKepala BNN: Dulu Butuh 5 Tahun, Lewat Media Daring Hanya Butuh 6 Bulan Jadi Teroris
Komentar