Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, GMKI Beri Catatan Kritis

Nasional44 Dilihat

Sementara itu, praktik penggelapan pajak dan kompromi antara pelaku usaha dan pejabat pajak masih sering terjadi, sehingga menggerus potensi pendapatan negara.

Sistem ekonomi seperti ini bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 karena tidak berasaskan kekeluargaan, keadilan, dan pemerataan sebagaimana cita-cita ekonomi kerakyatan para pendiri bangsa.

GMKI meminta pemerintah untuk melakukan audit dan transparansi kepemilikan tanah, menertibkan izin-izin yang tidak produktif, serta melaksanakan redistribusi tanah bagi petani dan masyarakat kecil demi keadilan sosial.

Dorongan untuk Pembenahan Ekonomi dan FiskalGMKI menyambut baik gaya kepemimpinan yang tegas dari Menteri Keuangan, Purbaya, dan berharap ketegasan tersebut menghasilkan kinerja yang sejalan dengan harapan rakyat.

Namun, Prima mengatakan, GMKI menantang Menteri Purbaya tidak hanya berbicara soal penyerapan anggaran atau penindakan terhadap pegawai pajak dan bea cukai yang koruptif, tetapi juga berani menarik kembali harta kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri yang ditaksir mencapai Rp11.000 triliun untuk dikembalikan ke tanah air demi kepentingan ekonomi nasional.

Komentar