DBH Dipangkas Hingga Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Jakarta Akan Kenakan Tarif JakLingko

Pemerintahan67 Dilihat

Dia menyebut update dilakukan dari sisi kemampuan membayar dan keinginan membayar atau ability to pay-willingness to pay (ATP-WTP).”Tentu kami selalu melakukan update. Karena kita pahami elastisitas tarif terhadap demand itu sangat tinggi. Jadi begitu ada kenaikan tarif, tentu akan berdampak pada ridership jumlah penumpangnya, jumlah pelanggannya, baik itu Transjakarta dalam hal ini,” ujarnya.

Syafrin mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan subsidi 86 persen dari total biaya operasional yang dikeluarkan Transjakarta. Sedangkan sisanya ditanggung Transjakarta.

“Tetapi intinya adalah tadi sebagaimana disampaikan Pak Gubernur, bahwa saat ini layanan angkutan umum Transjakarta itu tinggal 14 persen dari total cost yang ada. Artinya, jika tinggal 14 persen, subsidi yang harus disiapkan itu sebesar 86 persen,” ucapnya.

Syafrin menjelaskan pemotongan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat berpengaruh terhadap keuangan Jakarta. Pihaknya terus melakukan simulasi tarif ideal untuk Transjakarta agar tidak memberatkan masyarakat.”86 persen ini sekarang kita terkoreksi tadi dengan DBH, pemotongan DBH, sehingga ini berpengaruh terhadap kapasitas fisikal Jakarta.

Ini tentu yang harus dipahami masyarakat dan tentu kami terus melakukan simulasi-simulasi untuk mendapatkan angka yang ideal, sehingga ini tidak juga memberatkan masyarakat jika memang ditetapkan Pak Gubernur ada penyesuaian tarif,” ujarnya.

Sebagai informasi, tarif bus Transjakarta terakhir kali naik dari Rp 2.000 per penumpang menjadi Rp 3.500 per penumpang pada 2005. Sejak saat itu, tarifnya tak pernah berubah. (ralian)

Komentar