Sita Uang Rp 1 Miliar dari OTT Gubenur Riau, PKB: Masih Tunggu Keterangan Resmi KPK

Hukum74 Dilihat

“Setelah itu nanti kita akan melihat apakah keterangan dari KPK ini sudah mengarah pada keterlibatan pimpinan daerahnya. Karena pertama informasinya hanya dari kepala dinasnya saja,” imbuhnya.

Cucun menegaskan, partainya belum bisa berspekulasi terkait status hukum Abdul Wahid, termasuk soal kemungkinan pemberian bantuan hukum.

“Kita tunggu dulu. Statusnya kan belum tahu,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi partai, Cucun mengatakan hal itu baru bisa dibicarakan setelah ada kepastian dari KPK mengenai dugaan keterlibatan Abdul Wahid.

“Kita melihat dulu, berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa mengambil langkah apa-apa,” ucap Cucun.

Dia menambahkan, hingga saat ini kasus tersebut belum menjadi pembahasan internal di tubuh PKB. “Belum, belum,” kata Cucun singkat. (ralian)

Komentar