Abdul Wahid Dinonaktifkan, Kemendagri Tunjuk Wagub SF Hariyanto Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau

Hukum36 Dilihat

Namun, gubernur meminta fee dinaikkan menjadi 5 persen atau senilai Rp 7 miliar.”Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman,” ujar Tanak.

Seluruh kepala UPT wilayah dan Kepala Dinas PUPR PKPP itu pun akhirnya menyepakati besaran fee untuk gubernur sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar itu.

Hasil pertemuan itu kemudian dilaporkan kepada kepala dinas dengan menggunakan bahasa kode ”7 batang”.Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers penetapan tersangka dengan rompi berwarna oranye dan tangan diborgol.

Penetapan tersangka itu diumumkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Dari kesepakatan itu, setidaknya terjadi tiga kali setoran fee kepada gubernur. Setoran pertama dibayarkan pada Juni 2025 senilai Rp 1,6 miliar.

Uang diserahkan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda selaku pengepul melalui perantara tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam. Pada tahap pertama itu, Ferry juga memberikan Rp 600 juta kepada kerabat kepala dinas.

Komentar