Presiden Beri Soeharto Gelar Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abaikan Suara Penolakan Masyarakat

Politik18 Dilihat

BeTimes.id– Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah mengabaikan suara penolakan masyarakat terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Menurut politikus PDI-P itu, pemberian gelar kehormatan tersebut seharusnya tidak dapat dilepaskan dari catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa Orde Baru.“Sudah berapa banyak penolakan dari kelompok masyarakat bahkan dari rakyat Indonesia sendiri terhadap pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto. Tapi pemerintah seperti tuli dan mengabaikan,” ujar Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulis, Senin (10/11).

Andreas menilai bahwa pemberian gelar pahlawan merupakan momentum penting dalam menjaga kesinambungan sejarah dan identitas bangsa.

Pemberian gelar pahlawan nasional seharusnya tidak dilakukan atas dasar kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Soroti catatan pelanggaran HAM Dalam kasus Soeharto, anggota komisi bidang hak asasi manusia (HAM) ini berpandangan bahwa negara seharusnya mempertimbangkan catatan sejarah pelanggaran HAM dan praktik kekuasaan represif.

Dia mengingatkan bahwa terdapat sejumlah peristiwa pelanggaran HAM yang selama ini dikaitkan dengan pemerintahan Orde Baru. Dia mencontohkan terjadinya kasus penghilangan paksa, penembakan misterius, peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Talangsari, hingga rangkaian kekerasan menjelang kejatuhan Soeharto pada Mei 1998.

Komentar