Menkes Usulkan Orang Kaya Tidak Gunakan BPJS Kesehatan, Pengamat: Dia Tidak Paham Konstitusi

Nasional14 Dilihat

BeTimes.id– Ketua BPJS Watch Timboel Siregar menyanyangkan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengusulkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sedangkan kaya dapat menggunakan asuransi swasta.

“Sekelas Menkes saja sudah mendikotomi antara rakyat miskin dan orang kaya. Bukti bahwa beliau (Menkes-red) tidak paham konstitusi,”tegas Timboel dalam keterangan persnya, Jumat (14/11).

Menurut Timboel, Pasal 28 H ayat (1) jelas menyebutkan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.

Dikatakan, Pasal 4 huruf (a) UU NO.40 Tahun 2004 Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menyebutkan, Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan berdasarkan pada prinsip kegotong royongan.

“Jelas orang kaya ikut gotong royong, artinya ikut jadi peserta. Kalau mau orang kaya punya asuransi swasta gak masalah, tapi jangan dikotomikan seperti itu,” tandas Timboel.

Komentar