Dugaan Korupsi Haji KPK Panggil 12 Saksi, Negara Rugi Hingga Rp 1 Triliun

Hukum142 Dilihat

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK menyatakan telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak terkait kasus ini. Uang itu diduga merupakan ‘uang percepatan’ yang awalnya telah disetor ke oknum Kemenag. Uang itu diduga dikembalikan lagi ke pihak travel oleh oknum Kemenag yang ketakutan dengan panitia khusus atau pansus haji DPR tahun 2024.

Diketahui, sudah lebih dari satu tahun sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pengusutan atas kasus korupsi kuota haji, khusus yang diduga terjadi di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qaumas. Kendati demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan orang yang menjadi tersangka.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK mengungkap temuan pengalihan 8.400 kuota haji reguler menjadi haji khusus. Seharusnya, haji reguler mendapat jatah kuota 18.400 atau 92 persen dari kuota tambahan. Tapi, pembagian kuota pada haji 2024 dibagi dua atau 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler.

Menurut perhitungan sementara oleh lembaga antirasuah, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp 1 triliun. KPK mengaku masih mencari sejumlah bukti untuk menguatkan pembagian kuota haji tambahan 2024 dikorupsi oleh para pelaku rasuah, antara lain melalui alur pembagian kuota haji di Kementerian Agama, penerimaan jatah kuota haji tambahan melalui asosiasi haji, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga analisis dampak dari kuota haji yang dikorupsi.

KPK sebelumnya menyatakan, berdasarkan data yang mereka miliki, jatah keuntungan dari pembagian kuota haji khusus dinikmati oleh segelintir pegawai hingga pimpinan tertinggi di Kementerian Agama. “Kami ketahui setiap tingkatan ini, setiap orang, mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” kata pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Aliran uang yang mereka nikmati tersebut, Asep menyebut, berasal dari sekitar 400 biro perjalanan haji yang mendapat kuota haji khusus. Dalam hal ini, setiap agen mendapat jumlah kuota yang beragam, disesuaikan dengan seberapa besar biro tersebut.

Komentar