Ia mengatakan, biro-biro tersebut tidak mendapatkan kuota itu dengan gratis. Setiap biro perjalanan diharuskan membayar US$ 2.700-7.000 atau sekitar Rp 42-115 juta untuk mendapat satu kursi.
Data ini diperkuat dengan pengembalian uang yang dilakukan Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau biasa disapa Khalid Basalamah yang turut diperiksa dalam perkara ini.
Dalam salah satu tayangan siniar di YouTube, Khalid Basalamah menjelaskan bahwa uang yang ia kembalikan itu merupakan biaya per jemaah haji dari Uhud Tour sebanyak 122 orang kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud. Adapun per orang diharuskan membayar sebesar US$ 4.500.
Asep mengatakan pejabat di Kementerian Agama diduga meraup duit calon jemaah lewat agen perjalanan haji. Caranya, para calon jemaah haji khusus dimintai uang dengan alasan agar proses keberangkatan dapat dipercepat tanpa harus mengantre seperti jemaah reguler. “Sebagai bukti memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” kata Asep pada 18 September 2025.
Meski belum membuka nama-nama penerima atau pemberi uang tersebut, Asep meyakini, uang itu mengalir melalui sejumlah perantara seperti kerabat atau staf ahli yang ada di Kementerian Agama. “Jadi tidak directly dari agen travel itu ke pucuk pimpinan di Kemenag,” ujarnya. (ralian)











Komentar