Komnas Perempuan: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 14 Persen, Tercatat 330.097 Kasus

Hukum586 Dilihat

Maria mengemukakan, data tersebut menggambarkan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan mengakar di masyarakat. Karena itu, sistem pendataan yang berkembang saat ini sangat penting untuk membantu para pemangku kepentingan memetakan persoalan dan menentukan intervensi yang tepat.

Maria menegaskan, kampanye 16 HAKTP menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Tema 16 HAKTP 2025, “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman,”

Maria menekankan bahwa ruang aman merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Ruang aman, lanjut dia, berarti ruang di mana perempuan dapat berbicara, beraktivitas, dan melakukan banyak hal tanpa merasa takut disalahkan atau didiskriminasi.

“Ruang aman yaitu tempat perempuan dapat tumbuh berpendapat dan berpartisipasi secara optimal dan setara dengan seluruh warga negara lainnya,”ujarnya.

Dikutip dari laman Komnas Perempuan, mencatat dinamika pengaduan kasus yang menurun pada tahun 2023 dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 289.111 dari 339.782.

Komentar