Menurutnya, peristiwa Irene Sokoy menyayat hati masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP) yang semestinya mendapat layanan kesehatan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahunbl 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.
“Kami sesalkan, dana Otsus yang besar itu tidak bisa melayani orang Papua dengan baik,”ujar Nirlince, Selasa (25/11/2025).
Diberitakan, sebelumnya Irene Sokoy dan bayinya meninggal, Senin (17/11/2025), pukul 05.30 WIT, setelah ditolak oleh empat rumah sakit Kabupaten dan Kota Jayapura.
Meninggalnya Irene Sokoy berawal merasakan kontraksi untuk melahirkan, dibawa oleh keluarga ke RSUD Yowari untuk persalinan pada Minggu (16/11/2025). Akan tetapi, sekitar pukul 22.00 WIT, pihak rumah sakit memberitahu keluarga bahwa tidak bisa dilakukan tindakan operasi karena dokter kandungan sementara di luar daerah.
Irene Sokoy kemudian dirujuk ke RS Dian Harapan, tetapi RS Dian Harapan menolak dengan alasan ruangan penuh dan tidak ada dokter di tempat sehingga pasien dibawa ke RSUD Abepura.
Saat tiba di sana, pihak RSUD Abepura menolak pasien dengan alasan ruang bersalin sementara direnovasi, sehingga keluarga melanjutkan perjalanan ke RSUD Dok II Jayapura.










Komentar