Tutup TPL Demi Lingkungan dan Keadilan

Opini19 Dilihat

Perjuangan HKBP ini bukanlah baru, melainkan telah berlangsung sejak dekade 1990-an, saat TPL masih bernama PT. Inti Indorayon Utama. Gereja ini telah menolak eksploitasi hutan dan memperjuangkan keadilan bagi alam dan masyarakat.

Laporan KSPPM menunjukkan bahwa TPL telah menguasai lahan konsesi lebih dari 160.000 hektar, termasuk sekitar 36.500 hektar di kawasan Danau Toba yang seharusnya menjadi zona lindung. Hal ini telah menyebabkan hutan gundul, air tercemar, dan sumber penghidupan masyarakat adat terganggu.

Seruan tutup TPL bukan keputusan pribadi Eporus, melainkan manifestasi panggilan pelayanan untuk menjaga keutuhan ciptaan dan menolak segala bentuk aksi kerusakan alam. Ini juga menjadi tona rapat pendeta yang berasal dari keputusan kolektif yang disepakati ribuan pendeta HKBP.

HKBP bukan sendirian dalam perjuangan ini, sejumlah gereja dari berbagai denominasi gereja turut bergerak dan bersatu dalam sekretariat bersama tutup TPL. Mereka menuntut penutupan TPL dan perlindungan lingkungan hidup.

Gereja juga berharap dapat berdialog dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi mereka. Konflik antara masyarakat adat dan TPL telah berlangsung nyaris empat dekade, dengan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat adat. Tanah adat dirampas, sumber ekonomi dari hutan tergerus, dan tanaman produktif rusak akibat tindakan karyawan TPL.

Komentar