BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar.
Salah satu yang didalami penyidik adalah dugaan aliran dana nonbudgeter senilai sekitar Rp200 miliar yang disebut-sebut mengalir ke RK.”Dimana dana nonbudgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan, tapi sebagiannya, sekitar 50 persen, ya ada Rp200-an miliar begitu, itu masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/12).
Budi mengatakan, adanya dana nonbudgeter tersebut mengalir ke sejumlah pihak kehidupan termasuk mengalir ke mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Dari pendalaman tersebut KPK kemudian dilakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana nonbudgeter dimaksud, termasuk aset yang tercatat atas nama RK.”Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” tuturnya.Ridwan Kamil sendiri telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK pada Selasa (2/12/).
Usai pemeriksaan, RK menyampaikan pernyataan yang menyebut dirinya merasa bahagia dan menilai momen tersebut sebagai sesuatu yang telah lama ia tunggu.RK juga mengaku lega setelah menjalani pemeriksaan.











Komentar