BeTimes.id– Hanya sehari setelah penetapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dengan nomor: 9344/KPG.11.01/PEMOTDA.
Asep Surya Atmaja ditunjuk sebagai Plt Bupati Bekasi untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari hingga Menteri Dalam Negeri menetapkan bupati definitif.
Ade Kuswara Kunang, hanya menjabat sekitar 10 bulan sebelum dicokok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama ayahnya H. Kunang dan kontraktor SRJ dengan barang bukti Rp. 200 juta.
Dengan penunjukan Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi, hampir dipastikan ke depan akan menggantikan Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati depenitif.
Ade Kuswara Kunang maju sebagai calon Bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan memenangkan pemilihan kelapa daerah, dan baru sekitar 10 bulan menjabat sebelum akhirnya kena OTT. (hem)











Komentar