Pemprov DKI Jakarta Resmi Tetapkan APBD Tahun 2016 Rp 81,32 Triliun

Pemerintahan111 Dilihat

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7,04 triliun.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya, Sabtu (27/12).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.

“Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%,” ujarnya.

Michael menyebutkan, peningkatan infrastruktur kota mendapat anggaran Rp 3,77 triliun. Selain itu, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp 17,58 triliun untuk peningkatan kualitas modal manusia.

Anggaran lain juga disiapkan untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri sebesar Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp 2,36 triliun, pengembangan mobilitas dan kawasan berorientasi transit Rp 7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim Rp 6,27 triliun.

Komentar